SHOLAT BERJAMAAH DI MASJID WAJIBKAH ?
Assalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh.
Hal pertama yang dinilai dari seorang manusia di akherat kelak adalah SHOLAT. Apabila Sholatnya baik (diterima/ALLAH ridho), maka amalan-amalan lainnya akan diperhitungkan dan mendapat pahala. Sebaliknya bila sholatnya buruk (tidak diterima/ALLAH tidak ridho), maka amalan-amalan lainnya menjadi sia-sia dan tidak berbobot pahala.Sholat adalah Tatacara ibadah yang ditetapkan ALLAH yang mana manusia diwajibkan untuk mendirikannya, sebagai bukti pengakuan seorang hamba akan ketuhanan ALLAH. Dengan demikian maka Sholat mempunyai kedudukan yang amat penting, yang merupakan indikator untuk mengukur keimanan dan ketaatan manusia terhadap ALLAH.
Perintah sholat di dalam Al Qur’an begitu banyak, diantaranya adalah sebagai berikut :
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku” (QS AL BAQARAH : 43)
Artinya :
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
(QS AL BAQARAH : 110)
(QS AL BAQARAH : 110)
Artinya :
“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan ta`atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS AN NUUR : 56)
“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan ta`atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS AN NUUR : 56)
Perintah Sholat menggunakan kata “AQIIMU SHOLAAT” yang artinya “Dirikanlah Sholat”, tidak dengan kata “Kerjakanlah Sholat”, pertanyaannya adalah mengapa perintah Sholat menggunakan kata “Dirikanlah” ?. Ini tentunya punya maksud dan makna tersendiri. Pada ayat tersebut di atas, kemudian dilanjutkan dengan kalimat “dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk”, kalimat ini bisa kita simpulkan bahwa sebenarnya yg dimaksud mendirikan sholat adalah sholat bersama-sama di masjid (berjama’ah) bukan sholat secara sendiri-sendiri. Barangkali orang akan membantah pendapat ini dengan mengatakan, "kan tidak ada dalil di Al-Quran yang secara tegas mengharuskan sholat berjama'ah di masjid ??, dalil yang diajukan masih samar, dan hanya satu ayat" . Kalau itu pendapatnya, maka mari kita balik bertanya, bukankah di Al-Qur'an juga tidak ada pemberitahuan tentang bagaimana tata cara sholat ?, berapa roka'atnya....?, bagaimana bacaannya...?, dan sebagainya. Lalu apa dasar yang kita jadikan pedoman dengan tata cara sholat yang kita laksanakan sekarang ini ?. Semua orang Islam pasti menjawab bahwa yang memberi contoh bagaimana tata cara sholat adalah Rasulullah Muhammad saw . Jadi kesimpulannya bahwa umat Islam sholat dengan mencontoh cara sholatnya Rasulullah. Dan Beliau juga pernah bersabda :
"sholatlah engkau sebagaimana engkau melihat aku sholat" .
Nah...., kita semua ternyata melaksanakan sholat dengan cara mencontoh Rasulullah, namun anehnya ketika kita mencontoh, ada hal penting yang kita abaikan...., dan kita hanya mencontoh sebagian dari cara Rasulullah mendirikan sholat. Sekarang mari kita lihat bagaimana Rasulullah sholat.
Rasulullah SAW, selalu melaksanakan sholat wajib lima waktu dengan cara berjamaah di masjid bersama para sohabat, khususnya laki-laki. dan hanya ketika beliau sakit keras menjelang wafatnyalah beliau sholat di rumah beliau sendiri. Dengan demikian maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa sholat wajib lima waktu sebenarnya dikerjakan dengan cara berjama’ah, dan hanya boleh dikerjakan sendiri-sendiri jika berhalangan, misalnya sakit, atau bepergian dan tidak menemukan masjid (tidak mendengar panggilan azan karena jauh dari masjid). ALLAH di dalam Al-Qur'an juga memerintahkan umat muslim untuk mencontoh Rasulullah, yang bunyi ayatnya adalah sebagai berikut :
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS AL AHZAB : 21)
Nah..., ayat di atas menyatakan bahwa bagi orang-orang yang mengharap rakhmat ALLAH, maka hendaklah meneladani Rasulullah . dengan kata lain jika dibalik , berarti orang2 yang tidak meneladani Rasulullah bukanlah termasuk orang2 yang mengharap rakhmat ALLAH . Demikianlah dalam pandangan ALLAH.
Kesimpulannya adalah bahwa yang diharuskan sholat lima waktu dengan cara berjamaah di masjid hanyalah kaum laki-laki. Dan ternyata perintah inipun sebenarnya tercantum di AL-QUR'AN sebagai berikut :
"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang" (QS ANNUUR : 36 - 37)
Pada ayat di atas bisa kita artikan bahwa ALLAH telah memerintahkan untuk memuliakan masjid dengan cara Bertasbih dan menyebut nama ALLAH di dalamnya pada waktu pagi dan petang (saat sholat subuh,dhuhur,ashar, maghrib dan isyak) yaitu bagi laki-laki , yang mana mereka tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat ALLAH, dan dari mendirikan sembahyang dan membayar zakat. Nah.... kalimat "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya," kata diprintahkan..., jika perintah itu dari ALLAH, maka perintah itu haruslah diperhatikan dan dita'ati.
Ayat ini adalah sejalan dengan sholat lima waktu yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. dan merupakan dasar, kenapa hanya laki-laki yang diharuskan berjamaah di masjid.
Kemudian di surat AT TAUBAH : 18 ALLAH menyatakan sebagai berikut :
"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid ALLAH ialah orang-orang yang beriman kepada ALLAH dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada ALLAH, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk" (QS AT TAUBAH : 18)
Kata "memakmurkan masjid" di dalam ayat tersebut, adalah dimaksudkan melaksanakan sholat berjama’ah di masjid. Bahkan ALLAH menyatakan bahwa orang2 yang memakmurkan masjid hanyalah orang2 yg beriman, yg tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ini adalah golongan orang2 yg mendapat petunjuk. Kalau kita balik, maka orang2 yang tidak memakmurkan masjid, maka mereka BUKAN tergolong orang2 yg mendapat petunjuk.
Karena itu marilah kita berusaha sedapat mungkin sholat dengan cara berjamaah di masjid, kalaupun belum bisa karena kesibukan kantor, maka usahakan sholatlah di kantor dengan cara berjamaah, usahakan ada musholla di kantor kita, agar kita masuk dalam golongan orang-orang yang mendapat rakhmat dan petunjuk ALLAH, sesuai QS Surat AL AHZAB : 21 dan AT TAUBAH : 18.
Adapun hadits-hadits yang mendukung pendapat bahwa sholat wajib lima waktu dikerjakan dengan cara berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah sebagai berikut :
- Hadits dari Abu Hurairah r.a menuturkan :
Seorang laki-laki tuna netra datang menemui Nabi SAW, dan berkata,”Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak punya penuntun yg bisa menuntunku ke masjid.” Rasulullah lalu memberi keringanan kepadanya. Ketika orang itu hendak pulang, Rasulullah memanggilnya dan bertanya, “ Apakah kamu mendengar suara azan sholat ?” , Ia menjawab “ ya “ Beliau lalu bersabda “ Kalau begitu datanglah “ (HR Muslim)
Ini bisa kita simpulkan bahwa wajib hukumnya bagi laki-laki yang mendengar azan, segera mendatangi masjid untuk sholat berjama’ah, bahkan mata yg butapun bukan termasuk hal yg dikategorikan sebagai kondisi yg membolehkan seorang laki2 untuk tidak memenuhi panggilan azan.
- Abdullah bin Yusuf berkata : telah mengabarkan pada kami Malik dari Abu Az Zinad, dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNYA, sungguh aku ingin memerintahkan seseorang mengumpulkan kayu bakar kemudian aku perintahkan seseorang untuk adzan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang salat. Sedangkan aku akan mendatangi orang-orang (yang tidak ikut sholat berjama'ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka . Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNYA, seandainya seseorang diantara kalian mengetahui bahwa ia akan memperoleh daging yg gemuk, atau dua potongan daging yg bagus, pasti mereka akan mengikuti sholat isyak berjama'ah" (H.R Imam Bukhari)
Hadis di atas menunjukkan bahwa betapa sangat dianjurkannya sholat berjama'ah sampai-sampai Rasulullah SAW murka terhadap orang-orang yang tidak memenuhi panggilan adzan untuk sholat berjama'ah di masjid.
- Hadits dari Ibnu Abbas r.a
Nabi bersabda : Barang siapa yang mendengar panggilan sholat (Azan), kemudian ia tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali karena ada uzur” (HR Ibnu Majah, ad-Daruquthni, Ibnu Hibban, dan al-Hakim.Sanad hadits ini atas syarat Muslim,tetapi sebagian ulama mengunggulkan hadits ini Mauquf)
Ini bisa kita simpulkan, bahwa jika seorang laki2 mendengar azan dan ia tidak memenuhi panggilan itu untuk sholat berjama’ah di masjid, sedangkan ia tidak ada uzur yg bisa diterima, maka apabila ia kemudian sholat sendiri di rumah, maka sholatnya tidak diterima .
- Hadits dari Yazid bin Al Aswad r.a
Ia pernah sholat subuh bersama Rasulullah SAW. Selesai sholat beliau mendapati dua orang lelaki yg tidak ikut sholat, Beliau lalu memanggil mereka berdua.Kedua laki-laki itu kemudian dibawa menghadap Beliau. Beliau bertanya kepada mereka “Apa yg menghalangi kalian ikut sholat bersama kami ? “ mereka menjawab: “ Kami sudah sholat di rumah kami sendiri “ . Kemudian Nabi bersabda : “Jangan kalian ulangi lagi perbuatan itu. Jika kalian sholat di rumah kalian, lalu kalian mendapati imam di masjid belum sholat, maka ikutlah sholat bersamanya, karena hal itu menjadi sunnah bagi kalian.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan imam Tiga. Lafald hadits ini oleh Ahmad. Hadits ini dinilai Shahih oleh Hibban dan At-Tirmidzi)
Ini bisa kita simpulkan bahwa ketika seorang laki2 sholat di rumah karena pada saat itu punya uzur yg diperbolehkan, namun kemudian ketika ia pergi ke masjid dan menjumpai Imam belum sholat, maka ia sangat dianjurkan tetap sholat berjamaah, sebagai sunnah.
Nah dengan adanya ayat AL-QUR’AN dan Hadits yg menyatakan bahwa sholat wajib lima waktu adalah dengan cara berjama’ah di masjid, dan bahkan Rasulullah pun memberi tauladan demikian yg kemudian dikukuhkan dengan sabda Beliau “Sholatlah engkau sebagaimana engkau melihat aku sholat”, maka sudah seharusnya kita berhati-hati terhadap ketetapan ini, dan sudah selayaknya kita mencontoh apa yg dilakukan Rasulullah dalam hal sholat ini, mengingat sholat adalah merupakan kunci bagi bernilainya amalan-amalan kita yg lain di hadapan ALLAH, Maka jika anda seorang laki2 , pilihlah sholat lima waktu senantiasa BERJAMA’AH DI MASJID,KARENA INI ADALAH SUATU KEHARUSAN. Semoga anda termasuk dalam GOLONGAN ORANG2 YANG MENDAPAT RAKHMAT DAN PETUNJUK ALLAH, sebagaimana dinyatakan dalam QS surat AL AHZAB : 21 DAN AT TAUBAH : 18. Aaamiiinn.
Dan ingat, bahwa Rasulullah pernah bersabda
“Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikuti ke dua-duanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, itulah AL-QURAN dan SUNNAHKU.”
Nah .... sunnah Rasulullah dalam hal sholat sudah jelas.., beliau senantiasa berjama’ah di masjid dalam melaksanakan sholat lima waktu, NAH KARENA ITU marilah kita mendirikan SHOLAT LIMA WAKTU DENGAN CARA BERJAMA'AH DI MASJID....., Insya ALLAH dengan berusaha keras untuk melaksanakan sunnah Rosul, maka ALLAH akan memberi kemudahan-kemudahan bagi kita dalam usaha melaksanakannya, sebagaimana saudara2 seiman kita yang sudah bisa melaksanakan sholat se-cara berjama’ah di masjid. Dan seperti janji ALLAH dalam surat AT TAUBAH ayat : 18 , maka petunjuk dan hidayah ALLAH akan terus mengalir, menjadikan kita merasa ringan untuk melaksanakan sunnah-sunnah Rasulullah SAW. SEMOGA ALLAH MERAKHMATI KITA SEMUA .
Wassalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh.
SILAHKAN JIKA ANDA INGIN BERKOMENTAR
SILAHKAN JIKA ANDA INGIN BERKOMENTAR